suaraserang

Berita Terlengkap Terpercaya

News

Polsek Serang Laksanakan Pelayanan Penerbitan Surat Kehilangan kepada Masyarakat

POLRESTA SERKOT – Polsek Serang melaksanakan pelayanan penerbitan surat kehilangan kepada masyarakat yang datang ke Mako Polsek Serang, pada Rabu (12/11/2025).

Pelayanan tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Serang dalam memberikan kemudahan dan kepastian hukum kepada masyarakat yang mengalami kehilangan dokumen maupun barang berharga.

Dalam pelaksanaannya, personel pelayanan Polsek Serang membantu masyarakat dengan ramah dan profesional, mulai dari proses penerimaan laporan, verifikasi data, hingga penerbitan surat kehilangan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M., menyampaikan bahwa pelayanan penerbitan surat kehilangan merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Polsek Serang senantiasa berupaya memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan humanis agar masyarakat merasa terbantu dan terlayani dengan baik,” ujar Kapolsek Serang.

Kegiatan pelayanan penerbitan surat kehilangan berjalan dengan lancar, situasi di Mako Polsek Serang terpantau aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *