Polsek Pabuaran Polresta Serkot Tangani Laka Lantas di Jalan Raya Palka
POLRESTA SERKOT_ Personel Polsek Pabuaran melaksanakan penanganan dan olah TKP kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi di Jalan Raya Palka (Palima–Cinangka), tepatnya di Kp. Blokang, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, pada Minggu (17/08) sekitar pukul 10.25 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat dengan truk yang dikemudikan oleh Sanuri (33), warga Kota Serang, dan pengendara motor bernama Komariah (23), warga Kecamatan Cinangka. Akibat insiden itu, korban mengalami luka ringan di bagian tangan dan kaki kiri, kemudian dievakuasi ke RSUD Provinsi Banten untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Personel piket Polsek Pabuaran, aiptu Herdi bersama brigpol Tirta, segera mendatangi lokasi kejadian, mengamankan barang bukti kendaraan, serta mencatat identitas korban dan saksi-saksi. Dari hasil pemeriksaan awal, kecelakaan diklasifikasikan sebagai laka ringan.
Kapolsek Pabuaran, iptu Suwarno, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya langsung melakukan langkah cepat dengan mengevakuasi korban, mengamankan kendaraan, serta melakukan pendataan. “Kami imbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, patuhi aturan lalu lintas, dan utamakan keselamatan di jalan,” ungkapnya.
Situasi di lokasi kejadian berhasil dikendalikan dan saat ini kasus laka lantas tersebut masih dalam penanganan Polsek Pabuaran.