Personel Polsek Serang Laksanakan Pelayanan Surat Keterangan Kehilangan kepada Masyarakat
Serang – Personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan pelayanan penerbitan Surat Keterangan Kehilangan kepada masyarakat yang datang ke Mako Polsek Serang, Selasa (14/10/2025).
Kegiatan pelayanan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Serang dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang membutuhkan administrasi kepolisian, seperti kehilangan barang berharga, dokumen pribadi, atau surat-surat penting lainnya.
Dalam pelaksanaannya, personel memberikan pelayanan dengan ramah, cepat, dan transparan sesuai dengan komitmen Polri untuk mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan humanis.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa pelayanan surat keterangan kehilangan merupakan salah satu bentuk tanggung jawab Polri dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“Polsek Serang berkomitmen memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat merasa nyaman dan terbantu dalam setiap urusan administrasi kepolisian,” ujar Kapolsek.
Selama kegiatan berlangsung, pelayanan di Mako Polsek Serang berjalan dengan tertib, cepat, dan situasi terpantau aman serta kondusif.