Polsek Serang Laksanakan Sosialisasi Anti Premanisme di Wilayah Hukum Polsek Serang
POLRESTA SERKOT – Personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang pemberantasan premanisme di wilayah hukum Polsek Serang, pada Rabu (12/11/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menolak segala bentuk tindakan premanisme.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang menyambangi sejumlah lokasi seperti pertokoan, pasar, dan kawasan pemukiman untuk memberikan imbauan langsung kepada masyarakat agar tidak segan melaporkan apabila menemukan praktik premanisme atau pungutan liar.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M., menyampaikan bahwa sosialisasi anti premanisme merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.
“Polsek Serang terus berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk premanisme dan melakukan langkah-langkah pencegahan melalui kegiatan sosialisasi dan patroli rutin,” ujar Kapolsek Serang.
Kegiatan sosialisasi berjalan dengan lancar, situasi di wilayah hukum Polsek Serang terpantau aman dan kondusif.