Polsek Serang Berikan Fasilitas Mediasi kepada Warga dalam Menyelesaikan Permasalahan di Wilayah Hukum Polsek Serang
POLRESTA SERKOT – Polsek Serang memberikan fasilitas mediasi kepada warga masyarakat yang sedang menghadapi suatu permasalahan di wilayah hukum Polsek Serang. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polri dalam membantu penyelesaian masalah secara kekeluargaan dan mencegah terjadinya konflik yang lebih besar.
Dalam proses mediasi, personel Polsek Serang mempertemukan kedua belah pihak yang berselisih, mendengarkan keterangan masing-masing, serta memberikan panduan untuk mencapai titik temu. Petugas juga memastikan bahwa proses mediasi berlangsung dengan adil, transparan, dan mengedepankan prinsip musyawarah.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M., menyampaikan bahwa mediasi adalah salah satu langkah efektif untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
“Fasilitasi mediasi ini bertujuan membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan secara damai. Polri hadir untuk menjembatani dan memberikan solusi terbaik agar konflik tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas,” ujar Kapolsek Serang.
Kegiatan mediasi berlangsung aman, kedua pihak dapat menerima hasil penyelesaian, dan situasi wilayah hukum Polsek Serang tetap kondusif.