suaraserang

Berita Terlengkap Terpercaya

News

Polsek Serang Berikan Layanan Penerbitan Surat Kehilangan Kepada Masyarakat

POLRESTA SERKOT – Polsek Serang memberikan layanan penerbitan surat kehilangan kepada masyarakat pada Senin (17/11/2025). Pelayanan ini diberikan sebagai bentuk respons cepat Polri dalam membantu kebutuhan administrasi warga yang mengalami kehilangan dokumen maupun barang penting.

Dalam prosesnya, personel SPKT Polsek Serang melayani masyarakat dengan profesional, mulai dari penerimaan laporan, pencatatan, hingga penerbitan surat kehilangan sesuai prosedur yang berlaku. Masyarakat yang datang ke mako Polsek Serang juga diberikan arahan mengenai langkah lanjutan yang perlu dilakukan setelah menerima surat tersebut.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M., menyampaikan bahwa pelayanan surat kehilangan merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang harus dilakukan dengan cepat, tepat, dan transparan.

“Pelayanan ini kami berikan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus kebutuhan administrasi, terutama terkait dokumen penting yang hilang. Polri berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan humanis,” ujar Kapolsek Serang.

Pelayanan berlangsung lancar dan masyarakat merasa terbantu dengan kehadiran Polsek Serang dalam memenuhi kebutuhan administrasi mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *