suaraserang

Berita Terlengkap Terpercaya

News

Polsek Serang Layani Masyarakat dalam Penerbitan Surat Kehilangan

POLRESTA SERKOT – Polsek Serang memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam proses penerbitan surat kehilangan pada Senin, 24 November 2025. Pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Serang dalam memberikan kemudahan dan kepastian layanan administrasi kepolisian kepada warga yang membutuhkan.

Dalam pelayanannya, petugas menerima laporan masyarakat terkait barang atau dokumen yang hilang, melakukan pencatatan sesuai prosedur, serta menerbitkan surat kehilangan yang dapat digunakan sebagai kelengkapan administrasi atau pelaporan lebih lanjut.

Polsek Serang terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan humanis kepada masyarakat, sehingga warga dapat terbantu dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi yang berkaitan dengan kehilangan barang maupun dokumen penting.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M., menyampaikan bahwa Polsek Serang selalu mengedepankan pelayanan prima sebagai bentuk wujud kehadiran Polri dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Pelayanan penerbitan surat kehilangan berlangsung dengan aman, tertib, dan situasi di Mako Polsek Serang terpantau kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *