Personel Polsek Serang Berikan Layanan Penerbitan Surat Kehilangan kepada Masyarakat
POLRESTA SERKOT – Personel Polsek Serang memberikan layanan penerbitan surat kehilangan kepada masyarakat di Mako Polsek Serang pada Rabu, 26 November 2025. Pelayanan ini merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam memberikan kemudahan dan kepastian layanan administrasi kepada warga yang membutuhkan.
Dalam proses pelayanan, personel memastikan setiap pemohon mendapatkan penjelasan yang jelas terkait prosedur penerbitan surat kehilangan, mulai dari pendataan identitas hingga verifikasi informasi yang dilaporkan. Petugas juga memberikan arahan kepada masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian kehilangan untuk mempermudah proses penanganan serta mencegah potensi penyalahgunaan dokumen.
Kegiatan pelayanan ini mencerminkan komitmen Polsek Serang dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan humanis, sesuai dengan program pelayanan prima Polri.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Serang, menyampaikan bahwa Polsek Serang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam penerbitan surat kehilangan, agar setiap kebutuhan administrasi warga dapat terpenuhi dengan baik.
Selama kegiatan berlangsung, pelayanan berjalan lancar dan situasi di Mako Polsek Serang terpantau aman serta kondusif.