suaraserang

Berita Terlengkap Terpercaya

News

Pemantauan pengawasan satgas pangan Polresta Serkot

POLRESTA SERKOT_ Dalam rangka menjaga stabilitas harga pangan, ketersediaan, serta menjamin keamanan dan mutu pangan bagi masyarakat, telah dilaksanakan kegiatan Pengawasan Pangan di wilayah hukum Polresta Serang Kota pada Selasa, 10/02/26

Sasaran Kegiatan pengawasan dilokasi Pemeriksaan Pasar Tradisional dan Ritel Modern di wilayah Kota Serang

Hadir dalam pelaksanaan Kegiatan
IPTU M SUKMA INDRA F,S.Tr.K (kanit Tipidter Polresta Serang Kota), BRIGPOL TRI DARYANTO (Anggota Tipedter), BRIGPOL IMAMUDIN,S.H, BRIPTU FIRMAN FITRIANA (Anggota Tipidter).

Telur Ayam Ras Harga jual : Rp30.000/Kg
HPP/HET/HAP : Rp30.000/Kg Selisih  Nihil, Keterangan : Sesuai (di bawah HET)

Daging Sapi Segar
Harga jual : Rp140.000/Kg
HPP/HET/HAP : Rp140.000/KgSelisih : Nihil, Keterangan : Sesuai Daging Ayam Ras, Harga jual : Rp38.000/Kg
HPP/HET/HAP : Rp40.000/Kg
Selisih : Rp2.000

Jenis Usaha Grosir Pengawasan Harga Pangan Beras Medium : Rp13.500/Kg (Sesuai), Gula Konsumsi : Rp17.500/Kg (Sesuai HET), Cabai Rawit Merah : Rp57.000/Kg (Sesuai), Kedelai Biji Kering : Rp12.000/Kg (Sesuai), Bawang Merah : Rp45.000/Kg (Sesuai), Bawang Putih : Rp40.000/Kg (Sesuai)
Cabai Merah Keriting : Rp40.000/Kg (Sesuai)

Minyak Goreng “Minyak Kita” : Rp15.700/Liter (Sesuai)? Berdasarkan hasil pengawasan yang telah dilakukan di sejumlah pasar tradisional dan ritel modern di wilayah Kota Serang, dapat disimpulkan bahwa, Harga bahan pokok yang dijual oleh pedagang masih sesuai dengan ketentuan HET, HAP, dan HPP, Tidak ditemukan adanya pelanggaran terkait penetapan harga maupun distribusi pangan.

Ketersediaan pangan terpantau aman dan mencukupi, serta mutu pangan layak untuk dikonsumsi masyarakat.

Adapun pasar dan toko yang dikunjungi antara lain, Seluruhnya menjual bahan pokok sesuai dengan ketentuan harga yang berlaku.

Kegiatan pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dan kepolisian dalam menjaga stabilitas harga pangan, melindungi konsumen, serta mendukung ketahanan pangan di wilayah hukum Polresta Serang Kota.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *