Rilis Polsek Waringinkurung Polresta Serkot Polda Banten *Petugas Jaga Polsek Waringinkurung Polresta Serkot Laksanakan Pengecekan Tahanan di Mako* *POLRESTA SERKOT* | Dalam rangka memastikan keamanan dan kondisi para tahanan tetap terjaga dengan baik, Petugas Jaga Polsek Waringinkurung melaksanakan kegiatan pengecekan rutin terhadap tahanan yang berada di ruang tahanan Mapolsek Waringinkurung, Polresta Serkot, Kamis Pagi (27/08/2026). Kegiatan pengecekan tersebut dilakukan oleh personel piket jaga sebagai bentuk pengawasan dan kontrol secara berkala guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti gangguan keamanan, kesehatan tahanan, maupun upaya pelanggaran tata tertib di dalam ruang tahanan. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan jumlah tahanan untuk memastikan kesesuaian dengan buku register, mengecek kondisi fisik ruang tahanan, serta memantau kesehatan dan keadaan para tahanan. Selain itu, petugas juga memastikan kebersihan ruang tahanan tetap terjaga demi menciptakan lingkungan yang sehat dan aman. Kapolresta Serkot Kombes Pol Yudha Satria, S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Waringinkurung Iptu Hari Purwanto, S.H menegaskan bahwa pengecekan tahanan merupakan kegiatan rutin yang wajib dilaksanakan oleh personel jaga sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen dalam memberikan pelayanan serta menjamin keamanan di lingkungan Mako. “Pengecekan tahanan ini adalah prosedur tetap yang harus dilakukan secara berkala. Tujuannya untuk memastikan keamanan, kesehatan, serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Kapolsek. Dengan dilaksanakannya kegiatan pengecekan ini, diharapkan situasi di ruang tahanan Polsek Waringinkurung tetap dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali. *(PID POLSEK WARINGINKURUNG)
*POLRESTA SERKOT* | Personel Polsek Waringinkurung melaksanakan tindak lanjut dan pengembangan terhadap adanya laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polri terkait dugaan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Waringinkurung, Kamis (27/08/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel piket segera melakukan pengecekan ke lokasi yang dilaporkan untuk memastikan kebenaran informasi serta mengetahui kondisi di lapangan.
Petugas juga melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan masyarakat sekitar dalam rangka penanganan serta pencegahan meluasnya kebakaran.
Setibanya di lokasi, personel melakukan pemantauan terhadap kondisi area yang dilaporkan dan mengidentifikasi sumber maupun titik api apabila ditemukan.
Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, khususnya pada musim kemarau, karena dapat berpotensi menyebabkan kebakaran meluas dan membahayakan lingkungan maupun permukiman warga.
Kegiatan tindak lanjut laporan Call 110 tersebut merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap informasi yang disampaikan masyarakat sekaligus upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Waringinkurung.
Dari hasil pengecekan dan pengembangan di lapangan, situasi terkait laporan tersebut dapat dipantau dan ditindaklanjuti oleh personel.
Selanjutnya, petugas tetap melakukan monitoring guna mengantisipasi kemungkinan munculnya titik api kembali.
Kapolsek Waringinkurung Iptu Hari Purwanto, S.H mengimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya kebakaran hutan atau lahan melalui Call Center 110 Polri maupun kepada pihak kepolisian terdekat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Waringinkurung aman dan terkendali.
*(PID POLSEK WARINGINKURUNG)*