Hari Kesembilan Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Serang Kota Fokus Penindakan Helm dan Sabuk Keselamatan di Kepandean & Kebon Jahe
POLRESTA SERKOT_ Memasuki hari kesembilan pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Serang Kota terus menggencarkan penindakan terhadap pengendara yang tidak mematuhi aturan dan tata tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polresta Serang Kota pada Selasa, 03/11/26.
Kegiatan Operasi Patuh Maung 2026 kali ini dipimpin oleh Kasatgas Gakkum Iptu A. Adi, S.H., M.M., bersama personel gabungan yang melaksanakan kegiatan di dua lokasi, yakni Lampu Merah Kepandean dan Lampu Merah Kebon Jahe, Kota Serang.
Dalam pelaksanaannya, petugas memfokuskan penindakan terhadap pelanggaran kasatmata, khususnya pengendara sepeda motor (R2) yang tidak menggunakan helm serta pengemudi kendaraan roda empat (R4) yang tidak mengenakan sabuk keselamatan.
Selain melakukan penindakan, personel gabungan juga terus mengedepankan upaya preemtif dan preventif melalui pemberian imbauan serta edukasi kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk melengkapi surat-surat kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat, petugas turut membagikan leaflet dan menempelkan stiker Operasi Patuh Maung 2026 pada kendaraan pengguna jalan yang melintas.
Polresta Serang Kota mengimbau kepada seluruh masyarakat agar semakin meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas, selalu mematuhi rambu-rambu jalan, menggunakan perlengkapan keselamatan serta melengkapi dokumen kendaraan saat berkendara.
Melalui Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Serang Kota berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kota Serang.
Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas, karena keluarga menanti di rumah.